Ramai soal Kawin Tangkap di NTT, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Kompas
Kompas.com - 10/09/2023, 22:12 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, NTT menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kawin tangkap terhadap seorang perempuan berinisial DM (20) pada Sabtu (9/9/2023).
Empat orang tersebut awalnya diamankan menjadi saksi lalu dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di sel mapolres Sumba Barat Daya.
Empat tersangka tersebut yakni JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50). Awalnya polisi menangkap sembilan orang, namun setelah menjalani interogasi lima orang dilepas karena tidak terbukti terlibat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sigiranus Marutho Bere Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dimas Bagasgara Produser: Dandy Bayu Bramasta
Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, NTT menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus kawin tangkap terhadap seorang perempuan berinisial DM (20) pada Sabtu (9/9/2023).
Empat orang tersebut awalnya diamankan menjadi saksi lalu dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di sel mapolres Sumba Barat Daya.
Empat tersangka tersebut yakni JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50). Awalnya polisi menangkap sembilan orang, namun setelah menjalani interogasi lima orang dilepas karena tidak terbukti terlibat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sigiranus Marutho Bere
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#NTT #KawinTangkapSumba #TersangkaKasusKawinTangkap #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/09/09/211416478/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-kawin-tangkap-di-sumba-barat-daya-ntt