Alasan KPU Majukan Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres Jadi 10-16 Oktober 2023
Kompas
Kompas.com - 10/09/2023, 20:32 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengusulkan memajukan masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke bulan Oktober 2023.
Padahal, sebelumnya pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober25 November 2023.
Namun, dalam peraturan terbaru yang tengah digodok KPU, pendaftaran capres dan cawapres digelar pada 10-16 Oktober 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan mengapa pihaknya mengusulkan memajukan masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke bulan Oktober 2023.
Padahal, sebelumnya pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober25 November 2023.
Namun, dalam peraturan terbaru yang tengah digodok KPU, pendaftaran capres dan cawapres digelar pada 10-16 Oktober 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#KPU #PendaftaranCapresCawapres #Pemilu2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/10/11371031/kpu-jelaskan-alasan-majukan-jadwal-pendaftaran-capres-cawapres-sesuaikan