Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Bareskrim Usai Buron 4 Bulan

Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis (7/9/2023) siang.


Sebelumnya Dito Mahendra ditangkap kepolisian tanpa perlawanan di Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Dalam pelariannya itu, ia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.


Saat dibawa ke Mabes Polri, Dito Mahendra sempat menyerukan bahwa ia akan membuka kasus yang menjeratnya ini. Namun ia terlebih dulu akan menunggu pengacaranya mendampinginya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, Irfan Kamil

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana

Narator: Adinda Septia Berliana

Video Editor: Adinda Septia Berliana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Future Glider - Brian Bolger

Baca juga: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/08/17161531/dito-mahendra-resmi-jadi-tahanan-bareskrim-polri 

#DitoMahendra #BareskrimPolri #SenpiIlegal #Korupsi #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau