Mahfud MD Ungkap Alasan Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan dan Dipercepat
Kompas
Kompas.com - 08/09/2023, 21:16 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD memastikan bahwa isu pelaksanaan pemilu ditunda adalah tidak benar. Malah, dirinya menegaskan bahwa pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dimajukan.
Sebagai informasi, KPU berencana memajukan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023, yang semulanya tanggal 19 Oktober hingga 24 November 2023.
"6 hari aja, ngapain ribut-ribut, cari calon tukaran terus, ribut, percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari," ucap mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Menko Polhukam RI Mahfud MD memastikan bahwa isu pelaksanaan pemilu ditunda adalah tidak benar. Malah, dirinya menegaskan bahwa pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dimajukan.
Sebagai informasi, KPU berencana memajukan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023, yang semulanya tanggal 19 Oktober hingga 24 November 2023.
"6 hari aja, ngapain ribut-ribut, cari calon tukaran terus, ribut, percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari," ucap mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihMemilih #Pemilu2024 #MahfudMD #KPU