Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 09.34 WIB. Ia datang untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas dugaan penyebaran berita bohong.

Sahroni mengatakan bahwa pernyataan SBY terkait pertemuan dengan Nasdem pada tanggal 25 Agustus 2023 dan disepakati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.

Namun, Sahroni batal melaporkan SBY ke Bareskrim karena mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal capres Anies Baswedan untuk tak melaporkan SBY.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Adam Nur Firman

Produser: Okky Mahdi Yasser

#AhmadSahroni #SBY #AniesBaswedan #Cerlap #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau