Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan
Kompas
Kompas.com - 07/09/2023, 19:25 WIB
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 09.34 WIB. Ia datang untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas dugaan penyebaran berita bohong.
Sahroni mengatakan bahwa pernyataan SBY terkait pertemuan dengan Nasdem pada tanggal 25 Agustus 2023 dan disepakati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.
Namun, Sahroni batal melaporkan SBY ke Bareskrim karena mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal capres Anies Baswedan untuk tak melaporkan SBY.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023) pukul 09.34 WIB. Ia datang untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas dugaan penyebaran berita bohong.
Sahroni mengatakan bahwa pernyataan SBY terkait pertemuan dengan Nasdem pada tanggal 25 Agustus 2023 dan disepakati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.
Namun, Sahroni batal melaporkan SBY ke Bareskrim karena mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bakal capres Anies Baswedan untuk tak melaporkan SBY.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Adam Nur Firman
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AhmadSahroni #SBY #AniesBaswedan #Cerlap #JernihkanHarapan