Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima Yudo Minta Anggota TNI yang Bunuh Warga Aceh Dihukum Maksimal

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Bireun, Aceh, Imam Masykur (25), Rabu (6/9/2023).


Yudo mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh satu oknum Paspampres dan dua oknum anggota TNI itu merupakan pelanggaran pidana berat.


"Saya akui memang prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pelanggaran pidana berat," ujar Yudo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

 

Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#tni #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau