Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU: Aturan Lama Batas Usia Capres-Cawapres Masih Berlaku

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan minimal syarat usia capres dan cawapres 40 tahun masih efektif diterapkan hingga saat ini. Sebagai informasi, batas usia capres dan cawapres sedang dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Saat ini berkenaan dgn pasal 169 mengenai syarat usia minimal 40 tahun masih efektif berlaku dan itulah yang menjadi rujukan hukum kami," ucap Idham di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). 



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim



#JernihkanHarapan #KPU #MK #BatasUsiaCapres

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com