Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Dilaporkan ke Polisi

Kedua orangtua bayi tertukar resmi melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi dengan Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang tindak pidana penggelapan asal-usul dan atau perlindungan konsumen.


Sebelumnya, pihak RS Sentosa meminta kedua keluarga korban bayi tertukar untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Bagaimana menurutmu?


#bayitertukar #hukum #bayi #bogor #jernihmelihatdunia #berita 


**


Kreatif: Anasthasya

Produser: Yuna Fikry

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com