Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Taspen

Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero). 


"Saya hadir di KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/9/2023). 


Rina mengaku mendapat sekitar belasan pertanyaan, serta dimintai laporan-laporan keuangan dan laporan rekening miliknya dan milik ANS Kosasih. 


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pun telah mengonfirmasi pemanggilan mantan istri Dirut PT Taspen tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. 


"Betul hari ini ada pemanggilan terhadap mantan istri dari Dirut Taspen tapi itu masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," kata Asep, Jumat. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau