PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 September 2023. Harga Pertamax yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.300. Sementara untuk Pertamax Green harganya kini menjadi Rp 15.000.
BBM jenis lain, seperti gasoil Dexlite juga mengalami penyesuaian, naik harga menjadi Rp 16.350, Pertamina Dex disesuaikan menjadi Rp 16.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 15.900.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023. "Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala juga mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar. Penyesuaian harga tidak terjadi pada BBM subsidi, seperti biosolar dan Perlatile yang masing-masing harganya masih RP 6.800 dan Rp 10.000.
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 September 2023. Harga Pertamax yang semula Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.300. Sementara untuk Pertamax Green harganya kini menjadi Rp 15.000.
BBM jenis lain, seperti gasoil Dexlite juga mengalami penyesuaian, naik harga menjadi Rp 16.350, Pertamina Dex disesuaikan menjadi Rp 16.900, dan Pertamax Turbo menjadi Rp 15.900.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga BBM mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023. "Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala juga mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar. Penyesuaian harga tidak terjadi pada BBM subsidi, seperti biosolar dan Perlatile yang masing-masing harganya masih RP 6.800 dan Rp 10.000.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Beyond - Patrick Patrikios
#BBM #Pertamax #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/01/070500665/update-harga-bbm-per-1-september-2023-pertamax-resmi-naik