Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemprov DKI Setop Operasional 2 Perusahaan Batu Bara yang Cemari Udara

Dua perusahaan batu bara di Jakarta Utara dihentikan sementa oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta krena dinilai mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut, dua perusahaan itu adalah PT Trada Trans Indonesia dan PT Bara Energy.

Kedua perusahaan ini mendapat sanksi administratif karena belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Selain itu juga adanya aktivitas perusahan yang menyebabkan polusi udara, tak punya tempat pembuangan sampah (TPS) domestik maupun limbah bahan beracun dan berbahaya.

Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Adimas Afif Nugroho

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: First Of 3 - Jeremy Black

#PolusiUdara #PencemaranUdara #JernihkanHarapan

Artikel terkait :

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/31/10102091/pemprov-dki-setop-operasional-2-perusahaan-batu-bara-di-jakut-yang-cemari

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau