Rafael Alun Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
Kompas
Kompas.com - 30/08/2023, 11:03 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (30/8/2023).
Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
Rafael telah tiba di pengadilan pukul 9.59 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Saat duduk di ruang sidang sambil menunggu majelis hakim, Rafael Alun terus menunduk.
Sebelumnya, KPK mendakwa Rafael Alun melakukan TPPU dalam dua periode selama 20 tahun terakhir bekerja dengan total Rp 94,6 miliar.
Kemudian, Rafael Alun juga disebut telah menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar selama ia bekerja di Kementerian Keuangan.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (30/8/2023).
Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
Rafael telah tiba di pengadilan pukul 9.59 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Saat duduk di ruang sidang sambil menunggu majelis hakim, Rafael Alun terus menunduk.
Sebelumnya, KPK mendakwa Rafael Alun melakukan TPPU dalam dua periode selama 20 tahun terakhir bekerja dengan total Rp 94,6 miliar.
Kemudian, Rafael Alun juga disebut telah menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar selama ia bekerja di Kementerian Keuangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #RafaelAlun