Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan WFH buat PNS Tidak Efektif Cegah Polusi Kendaraan

Rupanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang telah menerapkan kebijakan PNS di berbagai lembaga dan instansi untuk bekerja secara Work From Home, guna mengurangi polusi udara dianggap bukan kebijakan yang tepat. Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas mengimbau kepada Pemerintah untuk mengkaji kembali sumber utama meningkatnya polusi udara di Jabodetabek, termasuk terkait kebijakan WFH. Sebab menurutnya, aturan para PNS untuk menggunakan kendaraian umum akan jauh lebih baik.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/LU0LbQAX2co


- https://youtu.be/bSpkHtTiZnU


- https://youtu.be/myMMspPqDKM



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #ASN #PNS #GajiPNS #WFH #ASNDKIJakarta #PNSDKIJakarta #PemprovDKIJakarta #PjGubernurDKIJakarta #PolusiUdaraJakarta #KualitasUdaraJakarta #Polusi #KualitasUdara #PolusiKendaraan #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com