Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masyarakat Diajak Boikot Eks Napi Korupsi yang Daftar Caleg

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar memboikot dan tidak memilih calon legislatif yang merupakan mantan napi korupsi.

"Karena apa? Mereka telah berkhianat kepada rakyat dan berkhianat juga terhadap sumpah jabatannya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (29/8/2023).

Boyamin mengatakan, sangat mengecewakan saat ada eks napi korupsi yang masih diperbolehkan untuk maju dalam pemilihan umum.

"Saya meminta kepada rakyat untuk tidak memilih partai yang mengusung calon legislatif atau calon eksekutif yang merupakan mantan napi koruptor," lanjutnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan bahwa mereka kembali menemukan mantan terpidana kasus korupsi yang dicalonkan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di tingkat daerah.

ICW sebelumnya mendapati 9 koruptor maju sebagai bacaleg DPR dan 6 koruptor terdaftar sebagai calon anggota DPD.

Dalam temuan awal kedua ini, ICW mendapati 24 eks terpidana kasus korupsi dicalonkan partai politik untuk menjadi wakil rakyat pada DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MAKI #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com