Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Hanya Didemosi 3 Tahun Terkait Red Notice

Polri akhirnya menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) terhadap eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte pada Senin (29/8/2023).


Dalam sidang KKEP, Napoleon dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun empat bulan. Adapun, sidang ini terkait dengan kasus dugaan suap dan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon.


Selain demosi, Napoleon juga mendapat sanksi etika yakni perilaku Napoleon dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 


Napoleon menerima putusan tersebut den tak mengajukan banding atas sanksi demosi tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #IrjenNapoleonBonaparte 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau