Tiga Anggota TNI Penganiaya Pria Aceh Dijerat 3 Kasus, Apa Saja?
Kompas
Kompas.com - 29/08/2023, 12:37 WIB
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menjerat kasus penganiayaan, penculikan dan pemerasan kepada kepada anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J. Ketiga orang tersebut merupakan tersangka penganiayaan pemuda asal Aceh Imam Maskyur.
"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menjerat kasus penganiayaan, penculikan dan pemerasan kepada kepada anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J. Ketiga orang tersebut merupakan tersangka penganiayaan pemuda asal Aceh Imam Maskyur.
"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Paspampres #ImamMaskyur #TNI #JernihMemilih