Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Anggota TNI Penganiaya Pria Aceh Dijerat 3 Kasus, Apa Saja?

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menjerat kasus penganiayaan, penculikan dan pemerasan kepada kepada anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J. Ketiga orang tersebut merupakan tersangka penganiayaan pemuda asal Aceh Imam Maskyur.


"Setelah menerima limpahan perkara dari Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya melakukan proses selanjutnya penyelidikan awal dan kemudian didapatkan dua terduga lainnya yang setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#Paspampres #ImamMaskyur #TNI #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau