Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Disewa, Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Markas Sindikat Penipuan Online

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan orang yang menerima kunci saat akad peminjaman sebuah rumah di Kemang adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

Namun dia menduga WNI itu hanya orang suruhan dan bukan penyewa asli.

"Saya bertemu dengan penyewanya langsung, dia WNI. Tapi, saya pikir dia cuma orang bayaran. Hanya untuk menyewa rumah saya," kata dia saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Adapun rumah sewa milik Dino Patti Djalal diduga dipakai Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam sindikat penipuan online.

Dugaan orang bayaran, kata Dino, terkuak dari identitas yang digunakan untuk peminjaman. WNI itu disinyalir menggunakan KTP palsu untuk menyewa rumahnya.

"KTP orang yang menyewa rumah saya diawali diduga palsu. Para WNA itu hanya memanfaatkan dia," ungkap Dino.

Adapun WNA yang diduga menempati rumah Dino disebut berjumlah puluhan orang. Pasalnya, ditemukan puluhan kasur yang jumlahnya menyentuh angka 30 buah.

 "Iya, mereka jumlahnya 30 orang. Saya tahunya dari mana, dari jumlah kasur yang ada. Namun, mereka memang enggak pernah keluar rumah," tutur dia.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:BSC State of Mind - Squadda B

#DinoPattiDjalal #PenipuanOnline #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/28/14024321/rumahnya-disewa-wna-sindikat-penipuan-online-dino-patti-djalal-mereka

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau