Donald Trump dituduh melakukan sejumlah pelanggaran hukum menjelang pemilihan presiden AS 2024 mendatang. Ia didakwa melakukan upaya pembatalan kekalahannya pada pemilu 2020 dari Joe Biden.
Dalam kasus ini, ada 19 terdakwa dan 41 tuduhan kejahatan secara keseluruhan. Semua terdakwa dituduh melakukan pemerasan yang digunakan untuk menyerang anggota kelompok kejahatan terorganisir dan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
Trump juga dituduh melakukan pelanggaran Undang-undang Racketeer Influenced and Corrupt Organization negara bagian.
Namun Trump menyangkal tuduhan bahwa ia bersekongkol untuk membatalkan kemenangan Biden atas Trump dan merampas hak para pemilih untuk mengikuti pemilu yang adil.
Donald Trump dituduh melakukan sejumlah pelanggaran hukum menjelang pemilihan presiden AS 2024 mendatang. Ia didakwa melakukan upaya pembatalan kekalahannya pada pemilu 2020 dari Joe Biden.
Dalam kasus ini, ada 19 terdakwa dan 41 tuduhan kejahatan secara keseluruhan. Semua terdakwa dituduh melakukan pemerasan yang digunakan untuk menyerang anggota kelompok kejahatan terorganisir dan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.
Trump juga dituduh melakukan pelanggaran Undang-undang Racketeer Influenced and Corrupt Organization negara bagian.
Namun Trump menyangkal tuduhan bahwa ia bersekongkol untuk membatalkan kemenangan Biden atas Trump dan merampas hak para pemilih untuk mengikuti pemilu yang adil.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Val Holla - Geographer
#DonadlTrump #KasusTrump #JernihkanHarapan