Bareskrim Polri memperpanjang, masa penahanan pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri.
Perpanjangan masa penahanan itu berlangsung selama 40 hari terhitung sejak 22 Agustus-30 September 2023 mendatang.
"Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September," kata Ramadhan, Kamis (24/8/2023).
Selain memperpanjang masa penahanan, penyidik Bareskrim Polri juga kembali memeriksa saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Tiga di antaranya merupakan bendahara Madrasah Al Zaytun. Sementara, satu orang adalah anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Pramulya Sadewa
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bareskrim Polri memperpanjang, masa penahanan pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri.
Perpanjangan masa penahanan itu berlangsung selama 40 hari terhitung sejak 22 Agustus-30 September 2023 mendatang.
"Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September," kata Ramadhan, Kamis (24/8/2023).
Selain memperpanjang masa penahanan, penyidik Bareskrim Polri juga kembali memeriksa saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Tiga di antaranya merupakan bendahara Madrasah Al Zaytun. Sementara, satu orang adalah anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Pramulya Sadewa
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L