Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Bendahara Madrasah Al Zaytun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa saksi dalam proses penyidikan kasus TPPU pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.


Pada Rabu (23/8/2023) kemarin, penyidik telah memeriksa empat saksi.


Tiga di antaranya merupakan bendahara Madrasah Al Zaytun. Sementara, satu orang adalah anggota pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).


Diketahui, YPI merupakan yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun.


Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada (Kamis 24/8/2023).


"Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang sebagai bendahara dari Madrasah Al Zaytun, saudara SM, M, dan NH," kata Ramadhan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com