Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Bantah Pengacara Mario Dandy, Pastikan Restitusi untuk David Sah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah nota pembelaan pengacara Mario Dandy soal restitusi senilai Rp 120 miliar.

Pasalnya, pengacara Mario Dandy menyebut perhitungan restitusi tersebut tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, jaksa menilai penghitungan restitusi sah karena mengacu pada peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com