Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pro Kontra Mahkamah Konstitusi Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye. Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.


Putusan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. 


Sementara itu saat ini KPU sedang menyusun regulasinya secara detail terkait kampanye peserta pemilu di fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintahan, regulasi baru tersebut akan disampaikan setelah rampung.


Bagaimana menurutmu?


#pemiluserentak2024 #kpu #kampanye


**


Kreatif: Anasthasya

Produser: Yuna Fikry

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com