Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mario Dandy Tuding David Ozora Lecehkan AG

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy mengatakan jika dirinya frustasi saat mendengar kekasihnya, AG, dilecehkan David.

"Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan-tindakan kekerasan," kata Mario.

Hal itu ia katakan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya dengan pidana penjara 12 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, Mario juga meminta maaf karena tindakannya, AG ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David. Ia juga menyesal lantaran tindakannya, orang yang dia sayangi ikut terlibat.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#PledoiMarioDandy #DavidOzora #MarioDandy #AG #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com