Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Work From Home", ASN DKI Diminta Tetap Kenakan Pakaian Dinas
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang work from home (WFH) diminta tetap mengenakan pakaian dinas.

"Kita akan pantau sesuai absen. Absennya mobile dan harus tetap pakai seragam, betul," ujar Etty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).

Etty mengatakan, ASN yang WFH juga dilarang keluar dari rumah selama jam kerja, terkecuali kebutuhan mendesak. Jika kedapatan ada pelanggaran, ASN tersebut akan mendapat sanksi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: A Mystical Experience - Unicorn Heads

#ASN #WFH #PolusiJakarta #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau