"Work From Home", ASN DKI Diminta Tetap Kenakan Pakaian Dinas
Kompas
Kompas.com - 21/08/2023, 16:48 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang work from home (WFH) diminta tetap mengenakan pakaian dinas.
"Kita akan pantau sesuai absen. Absennya mobile dan harus tetap pakai seragam, betul," ujar Etty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).
Etty mengatakan, ASN yang WFH juga dilarang keluar dari rumah selama jam kerja, terkecuali kebutuhan mendesak. Jika kedapatan ada pelanggaran, ASN tersebut akan mendapat sanksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Isa Bustomi Penulis Naskah: Meiva Jufarani Video Editor: Meiva Jufarani Produser: Firzha Ananda Putri
"Kita akan pantau sesuai absen. Absennya mobile dan harus tetap pakai seragam, betul," ujar Etty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).
Etty mengatakan, ASN yang WFH juga dilarang keluar dari rumah selama jam kerja, terkecuali kebutuhan mendesak. Jika kedapatan ada pelanggaran, ASN tersebut akan mendapat sanksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: A Mystical Experience - Unicorn Heads
#ASN #WFH #PolusiJakarta #JernihkanHarapan