Kejagung Tak Akan Periksa Capres dan Caleg hingga Pemilu 2024, Mengapa?
Kompas
Kompas.com - 21/08/2023, 15:33 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen lebih cermat dalam penanganan aduan dugaan tindak korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daaerah.
Ia juga meminta jajarannya untuk mencegah tanda pelaporan terselubung yang bersifat kampanye hitam atau black campaign yang memungkinkan menghambat pemilu.
Kemudian, Jaksa Agung mengimbau agar untuk tetap aktif bekerja sama dalam setiap penanganan laporn pengaduan tindak pidana umum atau khusus yang melibatkan peserta umum.
Hal ini dianggap diperlukan untuk mencegah digunakannya proses penegakan hukum ini sebagao alat politik praktis oleh sejumlah pihak tertentu.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen lebih cermat dalam penanganan aduan dugaan tindak korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daaerah.
Ia juga meminta jajarannya untuk mencegah tanda pelaporan terselubung yang bersifat kampanye hitam atau black campaign yang memungkinkan menghambat pemilu.
Kemudian, Jaksa Agung mengimbau agar untuk tetap aktif bekerja sama dalam setiap penanganan laporn pengaduan tindak pidana umum atau khusus yang melibatkan peserta umum.
Hal ini dianggap diperlukan untuk mencegah digunakannya proses penegakan hukum ini sebagao alat politik praktis oleh sejumlah pihak tertentu.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: North Oakland Extasy - Squadda B
#Kejagung #Pemilu2024 #JernihkanHarapan
Artikel terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/10512531/jaksa-agung-minta-jajaran-tak-periksa-capres-dan-kepala-daerah-sampai-pemilu