Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Sarankan Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut amendemen Undang-Undang Dasar 1945 baiknya dilakukan setelah hajatan Pemilu 2024.

Hal itu menanggapi usulan MPR dan DPD agar melakukan penataan ulang MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 supaya kembali sesuai nilai-nilai Pancasila dianggap belum mendesak.

"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses dalam waktu yang dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," ucap Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta

#Jokowi #AmendemenUUD #UUD1945 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com