Jokowi Sarankan Amendemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu
Kompas
Kompas.com - 19/08/2023, 08:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut amendemen Undang-Undang Dasar 1945 baiknya dilakukan setelah hajatan Pemilu 2024.
Hal itu menanggapi usulan MPR dan DPD agar melakukan penataan ulang MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 supaya kembali sesuai nilai-nilai Pancasila dianggap belum mendesak.
"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses dalam waktu yang dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," ucap Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan Penulis Naskah: Firda Rahmawan Video Editor: Firda Rahmawan Produser: Adil Pradipta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut amendemen Undang-Undang Dasar 1945 baiknya dilakukan setelah hajatan Pemilu 2024.
Hal itu menanggapi usulan MPR dan DPD agar melakukan penataan ulang MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 supaya kembali sesuai nilai-nilai Pancasila dianggap belum mendesak.
"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses dalam waktu yang dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu," ucap Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#Jokowi #AmendemenUUD #UUD1945 #JernihkanHarapan