Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan Maqdir Ismail Usai Diperiksa Kejagung soal Uang Rp 27 Miliar

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 6 jam pada Jumat (18/8/2023).


Usai menjalani pemeriksaan, Maqdir menegaskan uang Rp 27 miliar yang diduga merupakan uang korupsi BTS 4G Kominfo dan telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan milik kliennya


"Milik Irwan, karena kami dapatkan dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan," kata Maqdir di Kejagung, Jumat (18/8/2023).


Maqdir mengatakan saat diperiksa, Irwan mengaku bahwa uang itu milik dirinya. Namun, Maqdir tak mengetahui secara detail asal-usul uang tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#KorupsiBTS4GKominfo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau