Kepastian kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (16/8/2023).Bersamaan dengan pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Jokowi mengusulkan agar gaji PNS naik sebesar 8 persen.Bukan hanya PNS, kenaikan gaji juga diusulkan untuk aparatur sipil negara (ASN) lain, TNI, serta Polri.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Penulis : Diva Lufiana PutriPenulis Naskah: Dariz KartikaNarator: Dariz KartikaVideo Editor: Dariz KartikaProduser: Dandy Bayu BramastaMusik: What You Used To Be Mauro Somm#GajiPNS #ASN #JernihkanHarapanArtikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/16/161500565/jokowi-umumkan-usulan-gaji-pns-naik-ini-besarannya
Kepastian kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (16/8/2023).
Bersamaan dengan pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Jokowi mengusulkan agar gaji PNS naik sebesar 8 persen.
Bukan hanya PNS, kenaikan gaji juga diusulkan untuk aparatur sipil negara (ASN) lain, TNI, serta Polri.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: What You Used To Be Mauro Somm
#GajiPNS #ASN #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/16/161500565/jokowi-umumkan-usulan-gaji-pns-naik-ini-besarannya