Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kabar gembira bagi para PNS, TNI, dan Polri berupa kenaikan gaji. Jokowi mengusulkan jika PNS, TNI dan Polri mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Pengumuman kenaikan gaji ini, disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam agenda penyampaian RUU APBN Tahun 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum
Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kabar gembira bagi para PNS, TNI, dan Polri berupa kenaikan gaji. Jokowi mengusulkan jika PNS, TNI dan Polri mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Pengumuman kenaikan gaji ini, disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam agenda penyampaian RUU APBN Tahun 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Political Crime Investigation - az studio
#KenaikanGajiPNS2023 #GajiPNS #PNS #Jokowi #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/13565821/menpan-rb-indikasikan-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-siang-ini