Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sandiaga Uno Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Ada Apa?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.

Hal ini diungkapkan Sandiaga seusai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kualitas udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023). "Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM," kata Sandiaga seusai rapat.

Sandiaga tidak menjelaskan mengapa dirinya ditunjuk untuk sementara mengisi pos yang biasa diduduki oleh Arifin Tasrif tersebut. Dikutip dari Kontan, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ad interim sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Menurut laman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti ad interim dalam KBBI adalah untuk sementara waktu. Penggunaan ad interim ini biasanya saat pejabat yang bersangkutan sedang sakit, berada di luar negeri, maupun meninggal dunia.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Quiet Storm - Metro Vice

#SandiagaUno #MenteriESDMAdInterim #KualitasUdaraJakarta #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau