Profil Ismail Thomas Kader PDI-P, Tersangka Dugaan Korupsi Tambang
Kompas
Kompas.com - 16/08/2023, 06:15 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Akibat perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Setelah status tersangka menjeratnya, Ismail langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Monica Arum
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Akibat perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Setelah status tersangka menjeratnya, Ismail langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Monica Arum
Musik: Video Game Soldiers - Twin Musicom
#IsmailThomas #KasusKorupsiPertambangan #FraksiPDIPJadiTersangka #JernihkanHarapan