Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Dugaan Suap "Ketok Palu"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka sebagai tindak lanjut atas perkembangan penyidikan perkara suap yang diterima para anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. 


Kelima orang tersebut terdiri dari Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub, dan Nurhayati. 


Para tersangka pun ditahan untuk 20 hari pertama mulai 14 Agustus 2023 hingga 2 September 2023 di Rutan KPK untuk memenuhi kebutuhan penyidikan. 


Adapun, kasus ini juga melibatkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli yang telah bebas. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #DPRDJambi #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau