Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kamaruddin Simanjuntak Heran, Vonis Ferdy Sambo Cs Didiskon, Dia Jadi Tersangka

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merasa penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih sarat kepentingan politik.

Kamaruddin mengatakan penetapan tersangka dirinya berbarengan dengan putusan Mahkamah Agung terkait kasasi Ferdy Sambo yang tak jadi dipidana mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kok putusan Ferdy Sambo yang diskon 50 persen dan kawan-kawan, tapi di waktu yang sama saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).

Selain itu, Kamaruddin pun merasa heran lantaran kliennya yang merupakan istri Dirut PT Taspen Rina Wauli belum diperiksa atas kasus yang menjerat dirinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#KamaruddinSimanjuntak #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau