Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Warga Gusuran JIS Gugat Pemprov DKI dan Jakpro ke PTUN

Warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) mengajukan gugatan soal hunian Kampung Susun Bayam yang hingga saat ini belum dapat dihuni.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (14/8/2023). Warga menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakartapropertindo.

Sementara, kondisi warga saat ini ada sebagian yang masih tinggal di tenda di depan JIS. Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022.

Pasalnya, warga mengaku tak sanggup untuk membayar kontrakan.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#wargagusuranJIS #rusunkampungbayam #PTUN

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau