Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AKBP Dody Anak Buah Teddy Minahasa Resmi Dipecat Polri

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Dody dipecat usai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Dody menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (10/8/2023) pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.


Dalam sidang etik Dody, ada 5 saksi yang hadir untuk memberikan kesaksian. Lima saksi yang hadir yakni berinisial Kompol K, Kompol SHS, AKP AA, SM, dan LP.


Kendati demikian, Dody menyatakan banding atas putusan PTDH tersebut.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AKBPDodyPrawiranegara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau