Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Wamenkumham soal Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward OS Hiariej mengungkapkan bahwa setiap putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati.

Hal itu termasuk putusan terhadap terpidana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sebelumnya, MA meringankan hukuman Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Padahal, PN Jakarta Selatan telah memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#FerdySambo #BrigadirJ #HukumMati #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau