Kata Wamenkumham soal Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Kompas
Kompas.com - 10/08/2023, 18:18 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward OS Hiariej mengungkapkan bahwa setiap putusan pengadilan harus dianggap benar dan dihormati.
Hal itu termasuk putusan terhadap terpidana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebelumnya, MA meringankan hukuman Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Padahal, PN Jakarta Selatan telah memvonis Sambo dengan hukuman mati.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Adisty Safitri Musik: Kurt - Cheel
Hal itu termasuk putusan terhadap terpidana Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebelumnya, MA meringankan hukuman Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Padahal, PN Jakarta Selatan telah memvonis Sambo dengan hukuman mati.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel
#FerdySambo #BrigadirJ #HukumMati #JernihkanHarapan