Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Heran Tenaga Ahli Proyek BTS 4G Tetap Dibayar meski Tak Kerja

Majelis hakim soroti pernyataan saksi soal banyaknya anggota tim ahli pada proyek penyediaan menara BTS 4G yang sudah dikontrak tetapi tidak bekerja.


Tenaga ahli tersebut rupanya berjumlah 10 orang yang terdiri dari ahli telekomunikasi, ahli jaringan, ahli electrical, ahli transmisi, dan ahli ekonomi.


Sementara, saksi Elvano Hatorangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo justru tak mengetahui tugas-tugas dari tenaga ahli tersebut.


Elvano menyebut hanya mengetahui kinerja tenaga ahli dari HUDEV UI Yohan Suryanto.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau