Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Batal Periksa Penyidik Kejagung soal Dugaan Salah Ketik BAP

Pengadilan negeri Jakarta Pusat batal memeriksa penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi BTS 4G. Alasannya, penyidik tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan hakim.


Adapun pemanggilan ini mulanya direncanakan usai sidang pemeriksaan saksi kasus BTS 4G digelar pada Selasa (8/8/2023).


Saat itu, saksi Anggie Adelia Hutagalung sebagai konsultan pendamping pengadaan proyek BTS 4G mengaku ada perbedaan antara keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan keterangan yang ia ucapkan.


Anggie menyebut perbedaan itu diduga salah ketik oleh penyidik Kejagung.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau