Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Istri dan Anak Panji Gumilang Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pencucian Uang

Kuasa hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan bahwa anak dan istri kliennya telah menerima undangan pemeriksaan sebagai saksi dari Bareskrim Polri.


Undangan pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang.


Namun, kata Hendra, jadwal pemeriksaan anak dan istri Panji Gumilang belum dapat dipastikan.


Hal itu disampaikan Hendra saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/8/2023).


Diketahui, dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang itu masih dalam tahap penyelidikan.


Bareskrim Polri pun masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.


Rencananya, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Fat Man-Yung Logos


#JernihkanHarapan #PanjiGumilang

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau