Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Rabu (9/8/2023).


Kamaruddin menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.


Ia merespons bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan jika dipanggil Bareskrim Polri.


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#kamaruddinsimanjuntak #bareskrim #taspen #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau