Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Jokowi soal Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan diskon vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.


Jokowi menghormati putusan MA dan mengajak semua pihak menghormati putusan MA.


Dalam kasasi, Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri hukumannya didiskon dari pidana mati diubah menjadi penjara seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi, istri Sambo, juga dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #Jokowi #JernihkanHarapan #OnLocation

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau