Respons Jokowi soal Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
Kompas
Kompas.com - 10/08/2023, 12:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan diskon vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Jokowi menghormati putusan MA dan mengajak semua pihak menghormati putusan MA.
Dalam kasasi, Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri hukumannya didiskon dari pidana mati diubah menjadi penjara seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi, istri Sambo, juga dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan diskon vonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Jokowi menghormati putusan MA dan mengajak semua pihak menghormati putusan MA.
Dalam kasasi, Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri hukumannya didiskon dari pidana mati diubah menjadi penjara seumur hidup. Hukuman Putri Candrawathi, istri Sambo, juga dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#FerdySambo #Jokowi #JernihkanHarapan #OnLocation