Lukas Enembe Disebut Berobat sambil Berjudi di Singapura.
Kompas
Kompas.com - 10/08/2023, 12:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe disebut berobat sambil berjudi di Singapura.
Hal itu diungkapkan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan Gubernur nonaktif Papua itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengkonfirmasi pernyataan Enembe yang menyebut lebih banyak berobat ketimbang berjudi saat berada di Singapura.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe disebut berobat sambil berjudi di Singapura.
Hal itu diungkapkan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan Gubernur nonaktif Papua itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengkonfirmasi pernyataan Enembe yang menyebut lebih banyak berobat ketimbang berjudi saat berada di Singapura.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am, LOL, TAL
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Help Me, OP-1 - Dyalla.
#LukasEnembe #Berjudi #JernihkanHarapan