Apa Itu Remisi seperti yang Tidak Bisa Didapatkan Ferdy Sambo?
Kompas
Kompas.com - 10/08/2023, 09:52 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak bisa mendapatkan remisi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, narapidana yang dihukum seumur hidup tidak bisa mendapatkan remisi.
Apa itu remisi?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Syakirun Ni'am, Diva Lufiana Putri Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Armitha Sathi Devi Produser: Dandy Bayu Bramasta
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak bisa mendapatkan remisi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, narapidana yang dihukum seumur hidup tidak bisa mendapatkan remisi.
Apa itu remisi?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Syakirun Ni'am, Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Reloaded - Savfk
#FerdySambo #HukumanSambo #JernihkanHarapan #ragamkompascom
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/17224681/dieksekusi-penjara-seumur-hidup-ferdy-sambo-tak-bisa-dapat-remisi
https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/10/063000865/mengenal-apa-itu-remisi-jenis-syarat-dan-besaran-bagi-narapidana?page=all