Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia segera melakukan eksekusi terhadap empat terdakwa kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
Adapun eksekusi ini dilakukan usai adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk empat terdakwa tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Nada Chaterine Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Video Jurnalis: TAL, DEW, HAM Produser: Firzha Ananda Putri
Adapun eksekusi ini dilakukan usai adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) untuk empat terdakwa tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Nada Chaterine
Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Video Jurnalis: TAL, DEW, HAM
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Stealth - Aakash Gandhi
#SamboCs #FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ #Kejagung #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/16350031/kejagung-segera-eksekusi-ferdy-sambo-dkk