Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk ke Tempat Judi di Singapura
Kompas
Kompas.com - 09/08/2023, 20:09 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ternyata pernah dilarang masuk ke tempat judi di Singapura.
Hal ini diungkapkan oleh saksi Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Lukas didakwa menerima suap dengan total Rp 48,5 miliar.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Adisty Safitri Musik: Traversing - Godmode
Hal ini diungkapkan oleh saksi Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, Lukas didakwa menerima suap dengan total Rp 48,5 miliar.
Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Traversing - Godmode
#LukasEnembe #GubernurPapua #Judi #Singapura #JernihkanHarapan