Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk ke Tempat Judi di Singapura
Terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ternyata pernah dilarang masuk ke tempat judi di Singapura.

Hal ini diungkapkan oleh saksi Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, Lukas didakwa menerima suap dengan total Rp 48,5 miliar.

Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Traversing - Godmode

#LukasEnembe #GubernurPapua #Judi #Singapura #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau