Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mediasi Panji Gumilang dengan Anwar Abbas Ditunda, Ini Alasannya

Mediasi pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang lawan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas belum mendapatkan titik terang.


Sebab, kata Anwar Abbas, Panji Gumilang selaku penggugat tidak hadir dalam mediasi yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).


Pihaknya pun meminta kepada hakim mediator Bambang Sucipto untuk mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri yang menahan Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama agar memperkenankan hadir di persidangan.


Anwar Abbas berharap Panji Gumilang dapat hadir di tahap mediasi ke-2 yang bakal dilaksanakan pada Rabu (16/8/2023).


Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 triliun lantaran pernyataan Wakil Ketua Umum MUI itu yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan video yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi.


Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina karena tuduhan Anwar Abbas tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #AnwarAbbas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau