Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ibu Brigadir J Sangat Kecewa MA Batalkan Hukum Mati Sambo

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengaku terkejut dan sedih atas putusan Mahkamah Agung yang mengubah vonis hukuman Ferdy Sambo yang semula adalah hukuman mati, kini menjadi penjara seumur hidup.

Ia mengaku putusan MA ini melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J. Rosti mengaku belum mendapat informasi soal perubahan hukuman yang diputuskan oleh MA tersebut. Ia mengatakan akan berkomunikasi dengan pengacaranya atas informasi ini.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan vonis hukuman Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup setelah sebelumnya ia divonis hukuman mati.

Padahal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan Ferdy Sambo CS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Adimas Afif Nugroho

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Kurt - Cheel

#IbuBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau