Ibu Brigadir J Sangat Kecewa MA Batalkan Hukum Mati Sambo
Kompas
Kompas.com - 09/08/2023, 15:30 WIB
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengaku terkejut dan sedih atas putusan Mahkamah Agung yang mengubah vonis hukuman Ferdy Sambo yang semula adalah hukuman mati, kini menjadi penjara seumur hidup.
Ia mengaku putusan MA ini melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J. Rosti mengaku belum mendapat informasi soal perubahan hukuman yang diputuskan oleh MA tersebut. Ia mengatakan akan berkomunikasi dengan pengacaranya atas informasi ini.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan vonis hukuman Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup setelah sebelumnya ia divonis hukuman mati.
Padahal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan Ferdy Sambo CS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengaku terkejut dan sedih atas putusan Mahkamah Agung yang mengubah vonis hukuman Ferdy Sambo yang semula adalah hukuman mati, kini menjadi penjara seumur hidup.
Ia mengaku putusan MA ini melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir J. Rosti mengaku belum mendapat informasi soal perubahan hukuman yang diputuskan oleh MA tersebut. Ia mengatakan akan berkomunikasi dengan pengacaranya atas informasi ini.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan vonis hukuman Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup setelah sebelumnya ia divonis hukuman mati.
Padahal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan Ferdy Sambo CS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Kurt - Cheel
#IbuBrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan